Binjai Tapan, 13 Maret 2019
Wali Nagari, Bamus, Tokoh Masyarakat dan Pemuda Nagari Binjai Tapan melakukan peninjauan ke lokasi penambangan Batu bara oleh Pt. TRIPABARA yang menurut pengamatan masyarakat telah memasuki wilayah Nagari Binjai Tapan.
Maka oleh karenanya pemerintahan Nagari Binjai Tapan melakukan pemberhentian terhadap penambangan batu bara tersebut karena telah melampaui batas izin kerjanya, karena kegiatan tersebut dapat merugikan masyarakat Nagari Binjai Tapan dengan rusaknya lahan tersebut bisa menyebabkan terjadinya banjir.
Foto surat pernyataan pemberhentian sementara,
