Binjai Tapan, 23 April 2019
Pemasangan Baliho APB-Nag Tahun 2019 dilakukan oleh Pemerintah Nagari Binjai Tapan untuk menindaklanjuti peraturan Menteri Keuangan serta peraturan Pemerintah Daerah mengenai akses transparansi pengelolaan anggaran yang wajib dipublikasikan kepada masyarakat desa baik melalui berita (website) ataupun media cetak seperti spanduk atau baliho.
Pemasangan Baliho APB-Nag ini merupakan bentuk pertanggung jawaban kami selaku Pemerintah Nagari Binjai Tapan agar Transparansi Pengelolaan anggaran dapat diketahui oleh masyarakat secara jelas dan rinci.