Binjai Tapan, 18 September 2019
Pada Tanggal 30 Agustus 2019, Wali Nagari, Bamus, Babinsa, Babinkanthibnas, Tokoh Masyarakat, Pemuda dll. Ikut serta mengukur jalan pasar baru belakang yang akan di perluas serta mengurus izin kepada pemilik tanah atas pelebaran nya.