Selasa, 06 Agustus 2019
Dalam rangka menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2019. Pemerintah Nagari Binjai Tapan Menghimbau kepada masyarakat nagari Binjai Tapan untuk dapat mengibarkan bendera merah putih di depan rumah masing masing mulai dari tanggal 1 agustus sampai tanggal 30 agustus 2019.
Kemudian memasang baleho atau umbul-umbul di tempat-tempat strategis dengan ornament dan hiasan bertemakan merah putih dengan tema HUT ke 74 Kemerdaan Republik Indonesia Tahun 2019 “Menuju Indonesia Unggul”.
Lebih lanjut ia menginstruksikan, pemasangan bendera merah putih diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan. Ukuran bendera merah putih berbentuk persegi panjang dengan ukuran lebar 2/3 dari panjang.
Melakukan pemeliharaan dan menjaga kebersihan lingkungan, bangunan-bangunan, perkarangan, kantor, rumah ibadah, sekolah dan tempat pelayanan umum.