Tapan, 8 Juni 2023
Bertempat di kantor wali Nagari Binjai Tapan telah dilakukan rapat khusus 3 Nagari yaitu Nagari Binjai Tapan, Nagari Sungai Pinang Tapan dan Nagari Tebing Tinggi Tapan tentang masuk nya mesin sabit/mesin panen padi di wilayah 3 Nagari tersebut.
Keputusan rapat tersebut adalah dengan membuat suatu keputusan bersama yang mana diminta kepada setiap peluncur mesin sabit untuk memberikan retribusi kepada pihak 3 wali nagari tersebut sebesar Rp. 1.500.000 per-unit mesin panen padi. yang mana uang hasil dari retribusi tersebut di arahkan kepada perbaikan Irigasi kepala bandar di lokasi pesawahan wilayah 3 Nagari tersebut.