You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Binjai Tapan
Binjai Tapan

Kec. Ranah Ampek Hulu Tapan, Kab. Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat

MusNag Penggunaan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstream (P3KE) dan penetapan BLT

02 Maret 2023 Dibaca 152 Kali
Binjai Tapan27 Februari 2023
 
Musyawarah Nagari (Musnag) untuk menindaklanjuti surat edaran Bupati Pesisir Selatan Nomor : 050/12/BPM-Bapeddalitbang/1/2023 perihal Penggunaan Data Pensasaran Penghapusan Kemiskinan Ekstream (P3KE) dalam pemanfaatan Dana Desa sekaligus Penetapan Keluarga Manfaat (KPM) Bantuang Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2023 
 
Hadir langsung Pj. Wali Nagari Binjai Tapan, Pendamping Desa Pemberdayaan, Pendamping Desa Infrastruktur, Pedamping Lokal desa, Bamus Nagari, Bidan Desa, perwakilan Tokoh Masyarakat, Kader kader Nagari serta seluruh aparatur Pemerintah Nagari Binjai Tapan dalam musyawarah ini.
 
Musayawarah yang dipimpin oleh Sekretaris Nagari menerangkan data P3KE yang di terima oleh Nagari melalui Dinas Bapeddalitbang Kabupaten Pesisir Selatan sebagai Acuan dasar penetapan penerima BLT DD tahun 2023 ini.
Adapun selain dari data P3KE ini seknag juga menjelaskan prioritas penggunaan Dana Desa 2023 tersebut berdasarkan Peraturan Mentri Desa dan Daerah Tertinggal dan Peraturan Mentri keuangan yang menegaskan untuk penggunaan dana untuk BLT tersebut minimal 10 persen dan maksimal 25 persen dari pagu anggaran Dana Desa tahun sekarang.
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image

APBDes 2026 Pelaksanaan

APBDes 2026 Pendapatan

APBDes 2026 Pembelanjaan