Binjai Tapan, 18 September 2023
Jum'at 15 september telah dilakukan rapat Nagari bersama kelompok pengelola ketahanan pangan Itik Petelur Nagari Binjai Tapan tahun anggaran 2022.
Dalam rapat ini ada beberapa aset Nagari yang tentunya tidak jauh dari perlindungan pemerintah Nagari yaitu Kandang Itik Petelur yang masih dalam keadaan baik, maka untuk itu perlu melakukan kerja sama dengan kelompok pengelola dengan membentuk suatu kesepakatan terhadap Aset Nagari tersebut.
Adapun kesepakan itu sebagai berikut :
- tidak dibenarkan merubah/merusak/menjual/mengalih fungsi (kandang Itik) dari aset Nagari,
- apabila yang bersangkutan melakukan sesuai dengan poin 1 maka akan bersedia bertanggungjawab dan menerima sangsi yang diberikan oleh Pemerintah.
- jika terjadi kerusakan terhadap aset Nagari yang bersangkutan wajib melaporkan ke Pemerintah Nagari sebab akibat serta dokumentasi.
- Pemerintah Nagari melakukan Monitoring setiap 3 bulan sekali terhadap aseta Nagari (kandang Itik)